BATANG (Astara.news) – Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kepolisian Resor Batang memastikan tidak akan mengadakan pesta kembang api pada perayaan Natal dan malam Tahun Baru 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap korban bencana alam yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Bupati Batang, Faiz Kurniawan, menyampaikan bahwa perayaan malam Tahun Baru akan diganti dengan kegiatan zikir dan doa bersama. “Ini sebagai wujud keprihatinan serta solidaritas kepada warga terdampak bencana seperti di Aceh, Sumatera, dan daerah lain. Nantinya kita gelar doa bersama,” ujarnya di Batang, Kamis (11/12/2025).
Faiz menilai kondisi bencana yang menyebabkan banyak keluarga kehilangan rumah maupun anggota keluarga membutuhkan kepedulian semua pihak. Perayaan yang berlebihan dianggap kurang tepat dalam suasana duka tersebut. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mengadakan pesta kembang api maupun hiburan berlebihan pada pergantian tahun.
Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, menegaskan hal serupa. Menurutnya, pesta kembang api dan petasan tidak relevan dilakukan ketika banyak warga tengah menghadapi musibah. “Kami mengimbau masyarakat tidak menggelar perayaan malam tahun baru apalagi dengan menyalakan kembang api atau petasan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa curah hujan tinggi dan potensi bencana hidrometeorologi di beberapa daerah masih harus diwaspadai. Perayaan yang berlebihan dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko tambahan. “Kita harus empati terhadap para korban bencana, mereka sedang susah dan sedih, maka kita jangan berpesta,” ujarnya. (*)
