SEMARANG (Astara.news) – Polda Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Rakor Linsek) untuk mematangkan persiapan pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Rakor diikuti Pejabat Utama Ditlantas, para Kasat Lantas dan KBO dari 35 Polres jajaran, serta sejumlah instansi terkait.
Dirlantas Polda Jateng menegaskan bahwa Rakor Linsek digelar untuk menyatukan persepsi sekaligus merumuskan langkah pengamanan yang komprehensif di lapangan. Sinergi lintas lembaga dinilai menjadi kunci terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama masa libur Nataru.
“Rapat ini sebagai langkah awal kita melaksanakan pengamanan Nataru melalui Operasi Lilin Candi 2025 yang rencananya akan digelar mulai 19 Desember hingga 4 Januari. Pengamanan ini untuk memastikan masyarakat menikmati libur Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman, nyaman, dan lancar. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi kerja bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Dirlantas Polda Jateng, Selasa (9/12/2025).
Kaur Bin Ops Ditlantas, AKBP Aidil, turut memaparkan kondisi jalur tol, arteri, serta akses menuju objek wisata. Ia menguraikan sejumlah potensi permasalahan berikut strategi penanganannya, termasuk pentahapan cara bertindak di masing-masing titik rawan.
Dalam paparan tersebut, puncak arus mudik Natal diperkirakan terjadi pada 20 Desember 2025 dan arus balik pada 28 Desember 2025. Untuk libur Tahun Baru, puncak arus mudik diprediksi berlangsung pada 24 Desember 2025, dengan arus balik pada 4 Januari 2026.
Polda Jateng menyiapkan 219 Pos Pengamanan, Pos Pelayanan, dan Pos Terpadu yang tersebar di seluruh wilayah provinsi. Seluruh pos akan dipantau secara terpusat melalui Posko Terpadu di Gerbang Tol Kalikangkung.
Jawa Tengah menjadi salah satu tujuan utama masyarakat saat libur Nataru. Provinsi ini memiliki lima jalur utama yang dipersiapkan untuk menunjang mobilitas warga, yaitu Tol Trans Jawa, Pantura, Jalur Tengah, Jalur Selatan, dan jalur Pantai Selatan.
Berbagai langkah antisipasi turut disiapkan, mulai dari penambahan gardu tol, penyediaan SPBU mobile, mobil dan truk derek setiap 15 km, hingga ketersediaan crane untuk mempercepat evakuasi saat terjadi kecelakaan.(*)
