KPID Jateng Ajak Mahasiswa UMS Cakap Bermedia dan Kritis Bersuara

SOLO (Astara.news) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah mengajak mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) cakap bermedia dan kritis bersuara melalui Seminar Literasi Media di Solo, Jawa Tengah, Selasa. Acara yang dikemas dalam KPID Goes to Campus UMS tersebut di Gedung J Seminar 1 Fakultas Komunikasi dan Informatika (FKI) UMS tersebut dihadiri sekitar 100 peserta. Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber kompeten yakni Budi Santoso perwakilan dari salah satu dosen Ilmu Komunikasi UMS, Hendrik Hutabarat dan Anas Syahirul Alim perwakilan langsung dari KPID Jawa Tengah. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan literasi mahasiswa mengenai regulasi penyiaran di Indonesia. Dalam sambutannya, Dekan FKI UMS, Dr Endah Sudarmilah ST MEng menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran kritis mahasiswa dalam bermedia. Ia menyatakan materi yang disampaikan sangat kompeten dan relevan dengan ilmu komunikasi. “Dari acara ini akan ada sesuatu yang sangat berharga, khususnya untuk Prodi Ilmu Komunikasi. Kita akan lanjutkan dengan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) yang insya Allah akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Endah. Selain itu, menurut Endah kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen FKI terhadap pendidikan yang menjadi salah satu Catur Dharma Perguruan Tinggi melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) untuk kerja sama yang berkelanjutan. Ia menjelaskan kerja sama tidak hanya pada sisi mahasiswa tetapi juga mencakup seluruh aspek Catur Dharma Perguruan Tinggi UMS. “Kerja sama ini akan mencakup pada Catur Dharma Perguruan Tinggi UMS yang meliputi Pendidikan, Pengabdian, Penelitian dan Al-Islam Kemuhammadiyahan,” jelasnya. Endah berharap melalui kegiatan ini, KPID dapat berbagi ilmu dengan mahasiswa dan memberikan insight serta edukasi untuk kemajuan bidang ilmu komunikasi di FKI UMS. “Al-Islam Kemuhammadiyahan itu kan salah satu ciri khasnya adalah dakwah dan itu tidak mungkin lepas dari KPID. Jadi harapannya nanti bisa dikolaborasikan dan dielaborasikan,” harap Dekan FKI itu. Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jawa Tengah Hendrik SP Hutabarat SE menekankan pentingnya kemampuan mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan informasi di berbagai bentuk media. “Di era disinformasi yang kian marak, literasi media menjadi keterampilan penting untuk membantu masyarakat bersikap kritis terhadap pesan-pesan media,” jelas Hendrik. Ia menjelaskan empat pilar literasi digital yang harus dikuasai, yakni digital skill (keterampilan teknis), digital culture (membangun nilai kebangsaan), digital ethics (kesadaran etika), dan digital safety (perlindungan dari ancaman siber). Hendrik juga menguraikan tugas KPID sebagai lembaga independen yang menjamin masyarakat memperoleh informasi layak, membangun persaingan sehat antarlembaga penyiaran, serta menampung pengaduan masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran. Ia mengingatkan tujuh kekeliruan media yang harus diwaspadai oleh mahasiswa. “Tujuh kekeliruan yang biasa kita temukan, diantaranya Distorsi Informasi, Dramatisasi Fakta Palsu, Mengganggu ‘Privacy’, Pembunuhan Karakter, Eksploitasi Seks, Meracuni Benak Pikiran Anak-anak, Penyalahgunaan Kekuasaan,” katanya. Di samping itu, Dr Budi Santoso MSi, selaku narasumber kedua, membahas tentang kebebasan berpendapat dalam hukum di Indonesia. Ia merujuk pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang menjamin kemerdekaan pers dan hak menyampaikan informasi. “Kebebasan berbicara adalah hak, tetapi mempertanggungjawabkan segala informasi yang kita bagikan adalah kewajiban,” tegas Budi. Ia menjelaskan bahwa kebebasan berbicara bukan tanpa batas. Setiap penyampaian informasi harus menghindari fitnah, hoaks, ujaran kebencian, atau diskriminasi, serta tetap menjaga kepentingan publik. Lembaga penyiaran dan pers wajib menjalankan kode etik jurnalistik dan fungsi etika profesi. “Pers itu punya kode etik jurnalistik sebagai bagian dari etika profesi yang membatasi sekaligus membebaskan para wartawan,” ungkapnya. Anas Syahirul Alim, SSos MM, sebagai narasumber ketiga, menyoroti perkembangan media dan tantangan di dunia maya. Ia memaparkan data pengguna internet Indonesia yang didominasi Generasi Z (34,40 persen) dan Milenial (30,62 persen). Menurut Anas, salah satu tantangan yang dihadapi oleh KPID adalah turunnya minat Generasi Z (sebagai salah satu adopter media terbanyak) terhadap media konvensional seperti televisi dan radio. Menurutnya KPID telah melakukan langkah konkrit dalam menjawab tantangan tersebut. “Sejauh ini kami telah melakukan kampanye konvergensi media. Jadi sekarang radio wajib punya akun media sosial seperti instagram dan tiktok,” katanya. Anas mengingatkan enam jenis konten negatif berdasarkan UU ITE, yaitu pelanggaran kesusilaan, perjudian, penghinaan, pemerasan, penyebaran berita bohong, dan penyebaran kebencian berdasarkan SARA. Ia juga menyoroti fenomena perundungan di ruang digital (cyberbullying) yang dapat memicu kekerasan fisik di dunia nyata. “Menyebarkan berita bohong bisa dipidana penjara hingga enam tahun dan denda Rp1 miliar sesuai Pasal 28 Ayat 1 UU ITE No. 19 Tahun 2016,” jelas Anas. Ia mengajak mahasiswa sebagai bagian dari Society 5.0 untuk memanfaatkan teknologi digital secara bijak dan bertanggung jawab. Seminar yang dimoderatori Intan Nurlaili SSos dari KPID Jawa Tengah ini berlangsung interaktif dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa dalam memanfaatkan media secara cerdas dan kritis di era digital. (*)
Nawal Yasin Siap Dampingi 32.684 PAUD se-Jateng, Kembangkan Pendidikan Holistik Integratif

SEMARANG (Astara.news) – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin bersama Pokja Bunda PAUD, terus berfokus melakukan pendampingan terhadap satuan PAUD yang saat ini di Jawa Tengah jumlahnya mencapai 32.684 lembaga. Hal itu disampaikan Nawal, saat membuka Webinar “Pengelolaan dan Penyelenggaraan PAUD di Jawa Tengah” melalui Zoom Meeting, Selasa (7/10/2025). Dia mengungkapkan, pendampingan itu dilakukan agar seluruh satuan PAUD di Jateng, dapat mengembangkan pendekatan PAUD holistik integratif. “Saya harapkan PAUD di Jawa Tengah memiliki layanan yang bermutu, holistik, dan integratif,” kata dia Ditambahkan, komitmen itu menjadi bagian dari spirit “Ngopeni Nglakoni”, yang selalu ditekankan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin. Dalam hal ini, Bunda PAUD Jateng memiliki visi “Ngopeni Bocah, Wajib Nglakoni Setahun Prasekolah”. Nawal menjelaskan, program pengembangan PAUD holistik integratif, juga sudah diatur dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2023, yang menekankan integrasi aspek pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan anak secara simultan dan terkoordinasi. Dia membeberkan, saat ini jumlah PAUD di Jateng tercatat sebanyak 32.684. Terdiri dari 19.264 Taman Kanak-kanak (TK), 10.112 Kelompok Bermain (KB), 552 Tempat Penitipan Anak (TPA), dan 2.756 satuan PAUD sejenis. Adapun total guru atau tenaga pendidik PAUD sebanyak 57.208 orang, dengan jumlah murid 911.218 anak. Menurut Nawal, angka itu merupakan potensi besar bagi Jawa Tengah, untuk berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Banyaknya PAUD ini menjadi potensi, bukan halangan. Dengan kekuatan yang besar, angka yang besar ini, Insyaallah kita mampu menggerakkan PAUD agar lebih baik,” ucap istri Wakil Gubernur Jateng tersebut. Pasalnya, kata Nawal, usia 0-6 tahun ialah usia emas (golden age), periode pertumbuhan yang akan mempengaruhi anak di masa depan. Oleh sebab itu, PAUD diharapkan dapat memberikan layanan pendidikan yang merata, berkualitas, dan berkeadilan. “Kita punya tanggung jawab dalam mewujudkan layanan PAUD bukan hanya merata, tapi juga berkualitas dan berkeadilan. Ini merupakan salah satu kunci pembangunan SDM untuk mewujudkan Indonesia Emas,” kata Bunda Forum Anak Nasional Jateng ini. Dia mengungkapkan, PAUD di Jawa Tengah memiliki banyak tantangan. Salah satunya, Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD pada 2024, berdasarkan data BPS, hanya 47,65 persen. Selain itu jumlah anak yang terlayani PAUD masih di angka 14,31 persen. “Kita semua harus bergerak bersama-sama dengan langkah-langkah strategis agar APK ini paling tidak mendekati 60 persen, atau harapannya ke 70 persen,” pinta Nawal yang juga Bunda Literasi Jateng tersebut. Dia berharap, seluruh pihak dapat bersinergi dalam mewujukan PAUD holistik integratif di Jawa Tengah. Mulai dari Bunda PAUD provinsi dan 35 kabupaten/kota, pemerintah daerah, organisasi mitra, dan juga seluruh lembaga PAUD. “Saya berharap kegiatan ini akan memberikan pemanfaatan yang luas dan signifikan, dalam pengeolaan dan penyelenggaraan pengembangan layanan PAUD holistik dan integratif di Jawa Tengah,” tandas Nawal. (*)
Anastasia, Mahasiswa USM Juara 1 Bintang Radio RRI Semarang 2025

SEMARANG (Astara.news) – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa Universitas Semarang (USM), Anastasia Desti Putri Ivanka. Mahasiswi berbakat dari USM itu berhasil meraih juara 1 dalam ajang bergengsi Bintang Radio RRI Semarang 2025, setelah berhasil menyingkirkan para pesaingnya dalam babak final, Jumat (3/10/2025). Final kompetisi tersebut digelar meriah pada pukul 19.00 WIB di Auditorium RRI Semarang. Anastasia tampil penuh percaya diri dan memukau para dewan juri serta penonton dengan membawakan lagu penuh penghayatan berjudul ”Pernah Berjuang” yang dipopulerkan oleh Maria Pudesá. Ajang Bintang Radio RRI merupakan salah satu kompetisi menyanyi tertua dan paling bergengsi di Indonesia. Lomba tersebut menjadi wadah pencarian bakat penyanyi muda berbakat dari seluruh penjuru daerah, termasuk Semarang. Tidak hanya menilai kualitas vokal, kompetisi ini juga menekankan penjiwaan, teknik bernyanyi, serta kemampuan panggung dari setiap peserta. Penampilan Anastasia berhasil mencuri perhatian para dewan juri dengan teknik vokal yang matang dan pembawaan emosional yang kuat. Penampilannya tak hanya membuat kagum juri, tapi juga mendapat sambutan hangat dari para penonton yang hadir. ”Saya sangat bersyukur dan terharu bisa meraih juara 1. Ini bukan hanya kemenangan saya pribadi, tapi juga kemenangan bagi semua yang telah mendukung saya—keluarga, teman-teman, dan tentunya USM. Terima kasih juga untuk Mas Wahyu Triasmoro Jati yang telah sabar melatih saya setiap hari di kemahasiswaan,” ujar Anastasia dengan mata berbinar usai pengumuman pemenang. Capaian gemilang ini mendapat sambutan positif dari pimpinan kampus. Dr Muhammad Junaidi SHI MH, selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan USM, menyampaikan apresiasinya. ”Kami bangga atas pencapaian Anastasia. Dia adalah sosok mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga luar biasa di bidang seni. Prestasinya ini menjadi bukti bahwa mahasiswa USM mampu bersaing di tingkat regional bahkan nasional. Kami akan terus mendukung langkahnya ke jenjang selanjutnya,” ungkapnya. Hal senada juga disampaikan Sudarmono MM, Kasubag Minat Bakat dan Informasi Kemahasiswaan USM, yang selama ini mendampingi Anastasia selama latihan. ”Anastasia memang luar biasa. Dia memiliki kepercayaan diri yang tinggi dan mampu membawakan lagu dengan sangat baik hingga dinikmati oleh semua yang hadir. Setiap hari ia berlatih dengan penuh semangat di kemahasiswaan, dibimbing langsung oleh Mas Wahyu Triasmoro Jati. Hasilnya benar-benar memuaskan dan membanggakan,” ujarnya. Dengan kemenangan ini, Anastasia Desti Putri Ivanka akan melangkah lebih jauh mewakili Kota Semarang dalam ajang Bintang Radio tingkat yang lebih tinggi. Keberhasilannya menjadi inspirasi bagi seluruh mahasiswa USM untuk terus mengembangkan potensi, semangat, dan kreativitas. (*)
Gerindra Buka Suara Usai Dukung Angket dan Pansus Pemakzulan Bupati Pati

JAKARTA (Astara.news) – Wakil Ketua Komisi II DPR Bidang Politik dan Pemerintahan dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong angkat suara soal usul hak angket dan pansus untuk memulai proses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Sudewo juga tercatat sebagai kader Gerindra. Meski demikian, Fraksi Gerindra di DPRD Kabupaten Pati turut menyepakati pembentukan hak angket dan pansus untuk pemakzulan Sudewo. Proses itu ditetapkan bersamaan dengan aksi massa warga kepada Sudewo, Rabu (13/8/2025). Bahtra menegaskan partainya mendorong agar hak angket dan pansus bisa membuat duduk perkara antara warga dan pemerintah terang benderang. Dia berharap proses tersebut menjadi media klarifikasi pemerintah Kabupaten Pati. “Sebagai partai pengusung beliau, tentu kami mendorong supaya begini, nanti itu kan akan terang-benderang tuh kalau misalnya apa namanya pansusnya dibuat, hak angketnya dibuat, nanti kan di sana ada momen klarifikasi kan,” kata Bahtra saat dihubungi, Rabu (12/8). Namun, Bahtra berharap agar pansus dan hak angket DPRD bersikap adil. Dia tak keberatan Sudewo dikenai sanksi jika dinyatakan bersalah. Begitu pula sebaliknya. “Nah, kalau dinyatakan misalnya dia tidak bersalah ya harus dinyatakan tidak bersalah. Terus kemudian kalau ada misalnya temuan bahwa beliau melakukan pelanggaran, nah tentu harus akan nanti kita lihat rekomendasi pansusnya seperti apa gitu,” kata Bahtra.Sementara, sebagai pimpinan Komisi II DPR, Bahtra mengaku masih menunggu proses tersebut. Bahtra mengatakan partainya secara langsung juga telah meminta agar Sudewo menyampaikan permintaan maaf kepada warga atas rencana kebijakan kenaikan PBB 250 persen. “Kami menunggu saja nanti apa dari putusan dari hak angket tersebut. Karena harus dibikin lebih jauh bagaimana perkembangannya,” kata dia. DPRD Kabupaten Pati telah menyepakati pembentukan pansus untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo bersamaan kericuhan yang terjadi dalam demonstrasi besar hari ini. Warga dalam aksinya meminta Sudewo mundur buntut sejumlah kebijakan, terutama soal kenaikan PBB meski rencana itu kini telah dibatalkan. “Hak angket untuk Bupati karena telah sudah melanggar janji sumpah dari Bupati Pati. Dan muncul kegaduhan di Pati. Hak angket segera terpenuhi,” jelasnya. Sementara, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, akhirnya mengetok palu untuk membuat hak angket mengenai usulan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. “Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati,” katanya di rapat paripurna. (*)